BREAKING NEWS
 

Polda Sulsel Geledah 5 OPD Pemkab Gowa, Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah 16 Miliar

SULSEL PEMBURUNEWS - GOWA — Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menggeledah lima kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa pada Kamis (30/7/2026).

​Penggeledahan marathon ini dilakukan untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan seragam sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP Tahun Anggaran 2025 dengan nilai fantastis mencapai Rp16 miliar.

Menyasar 5 Kantor Strategis

​Penggeledahan bergerak serentak di lima instansi vital Pemkab Gowa, yakni:

  1. ​Kantor Sekretariat Daerah (Setda)
  2. ​Inspektorat Daerah
  3. ​Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
  4. ​Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
  5. ​Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa

​Tim penyidik mendatangi Dinas Pendidikan yang berlokasi di Jl. Tumanurung Raya No. B10, Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, sekitar pukul 14.45 WITA. Dalam aksi penggeledahan tersebut, petugas tampak membawa sejumlah kotak (box) kontainer putih serta perangkat pencetak (printer) dari Polda Sulsel untuk kebutuhan digitalisasi administrasi penyitaan di lokasi.

Vidio : Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi saat akan lakukan penggeledahan : Sumber "Lontara News"

Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel, AKBP Jufri, mengonfirmasi keberadaan timnya di lapangan yang menyasar instansi-instansi penentu kebijakan anggaran hingga penyerapan kegiatan tersebut.

​"Hari ini, Kamis 30 Juli, penyidik Tipidkor Polda Sulsel melaksanakan penggeledahan di Kabupaten Gowa di lima titik, mulai dari Kantor Sekda, Inspektorat, Bappeda, BPKAD, dan terakhir di Dinas Pendidikan. Langkah ini kami lakukan untuk melengkapi bukti pendukung penanganan kasus pengadaan seragam yang sedang ditangani," tegas AKBP Jufri.

Penyitaan Berkas Kunci & Pemeriksaan 27 Saksi

​Dari hasil penggeledahan di lima lokasi tersebut, tim Tipikor mengamankan sejumlah dokumen krusial yang diduga kuat berkaitan langsung dengan proses perencanaan hingga eksekusi pengadaan barang.

​Dokumen yang disita meliputi:

Berkas Pengadaan: Dokumen kontrak, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), serta Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Dokumen Pemilihan: Berkas lelang/penunjukan vendor penyedia seragam.

Administrasi Keuangan & Pertanggungjawaban: Berkas pencairan dana serta bukti pendukung lainnya yang dapat memperkuat proses pembuktian di persidangan kelak.

​AKBP Jufri menambahkan, hingga saat penggeledahan berlangsung, pihak penyidik telah menginterogasi dan memeriksa sedikitnya 27 orang saksi, mulai dari unsur ASN hingga pihak swasta/penyedia.

​Meskipun kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan diwarnai penggeledahan secara masif di instansi pemerintahan, Polda Sulsel hingga kini belum mengumumkan nama tersangka.

​Pihak kepolisian menyatakan masih memfokuskan proses pada pengumpulan alat bukti secara komprehensif, pencocokan dokumen yang disita, serta pendalaman keterangan saksi-saksi sebelum melangkah ke penetapan tersangka resmi.(/) Sumber "Radio Malam" dan "Lontaranews"