Dampingi Staf DPRD Bone, Pengacara Muda Aly Arsandi Minta Publik Tak Berspekulasi
![]() |
SULSEL PEMBURUNEWS - BONE — Nama advokat muda Aly Arsandi, S.H. mendadak jadi sorotan publik. Pria berusia 30 tahun ini dipercaya menjadi kuasa hukum Yuli Nofita Sari (29), staf Sekretariat DPRD Kabupaten Bone, terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.
Di tengah tingginya tensi perhatian publik dan riuhnya pembahasan di media sosial, Aly mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Bone serta tidak terburu-buru membentuk opini liar.
Ia menilai, narasi-narasi yang beredar pesat di platform digital berpotensi menggiring persepsi masyarakat sebelum tim penyidik menyelesaikan tugas utamanya.
"Di media sosial banyak yang berkomentar, meragukan penegakan hukum dan khawatir akan tumpul ke atas tajam ke bawah. Narasi-narasi seperti ini yang perlu diluruskan. Cara terbaik meluruskannya adalah dengan memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian untuk bekerja terlebih dahulu secara profesional," tegas Aly.
Luruskan Isu Saksi dan Rekaman CCTV
Sebagai langkah konkrit dalam mengawal kasus ini, Aly mengonfirmasi bahwa tim kuasa hukum akan kembali mendatangi Mapolres Bone pada hari Senin untuk menanyakan perkembangan (SP2HP) atas laporan kliennya.
Tak hanya itu, Aly secara tegas menepis dua rumor santer yang beredar di tengah masyarakat, yakni terkait isu saksi yang enggan bersaksi dan dugaan rusaknya kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian:
Isu Saksi Enakkan Diri: Aly menegaskan belum ada satu pun saksi yang menolak memberikan keterangan. "Tidak pernah ada saksi yang menyatakan enggan bersaksi. Itu murni spekulasi publik," terangnya.
Status Kamera CCTV: Terkait kabar CCTV di TKP rusak, Aly menyebut belum ada otoritas resmi yang mengonfirmasi hal tersebut. "Belum ada pihak berwenang yang memastikan CCTV itu rusak. Maka dari itu, kepolisian harus bergerak cepat meluruskan spekulasi ini agar faktanya terang benderang," tambahnya.
Aly menekankan bahwa penanganan perkara ini murni didasari pada asas equality before the law (kedudukan yang sama di hadapan hukum), tanpa memandang jabatan maupun status sosial pihak yang terlibat.
Latar Belakang dan Rekam Jejak
Meski terbilang baru mengantongi lisensi advokat selama kurang lebih tiga tahun, mantan Aktivis Mahasiswa ini mengaku sangat optimistis dan percaya diri dalam mendampingi kliennya hingga tuntas. Sebelum resmi beracara, ia telah menimba pengalaman dengan magang di kantor hukum terkemuka di Kabupaten Bone.
Ia juga membantah anggapan bahwa kasus penanganan staf Sekretariat DPRD ini adalah perkara perdananya. "Bukan yang pertama. Sebelum resmi memegang lisensi, saya sudah lama menimba pengalaman beracara," tuturnya.
Profil Singkat Aly Arsandi, S.H.
- Nama Lengkap: Aly Arsandi, S.H.
- Tempat, Tanggal Lahir: Bone, 30 Desember 1995
- Hobi: Olahraga
Riwayat Pendidikan:
- SD Inpres 12/79 Macanang
- SMP Negeri 1 Watampone
- SMA Negeri 4 Watampone (kini SMAN 13 Bone)
- S1 Hukum Islam / Hukum IAIN Bone
Rekam Jejak Organisasi dan Karier:
- Sekretaris Umum HMI Cabang Bone
- Pendiri Forum Kajian Konstitusi dan HAM
- Ketua Umum Kontur SFA
- Advokat / Pengacara Praktisi.(/)

