Anggota DPRD Sulsel Kecam Aksi Main Hakim Sendiri yang Menewaskan Warga Sinjai di Morowali
| |
SULSEL PEMBURUNEWS - MOROWALI — Kasus main hakim sendiri kembali menelan korban jiwa. Setiawan (33), seorang perantau asal Desa Kompang, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, tewas usai dikeroyok massa di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 23.05 WITA.
Pria kelahiran 24 Januari 1993 tersebut diduga menjadi korban pengeroyokan setelah dituduh melakukan aksi pencurian. Peristiwa tragis ini memicu keprihatinan luas, termasuk dari kalangan wakil rakyat.
Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, menyampaikan duka cita mendalam atas insiden yang merenggut nyawa warga daerah pemilihannya tersebut. Ia mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang menurutnya tidak dapat dibenarkan dalam alasan apa pun.
"Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tetap bijak bersikap dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Heriwawan, Selasa (28/7/2026).
Heriwawan menegaskan, meskipun tindak pidana seperti pencurian sama sekali tidak dibenarkan, masyarakat tidak boleh mengambil alih peran aparat penegak hukum.
"Kita tidak membenarkan tindakan pencurian, tetapi main hakim sendiri juga bukan solusi. Dugaan tindak pidana harus diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk diproses secara hukum. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendesak jajaran Polres Morowali untuk mengusut tuntas insiden pengeroyokan ini dan menyeret seluruh pelaku yang terlibat ke meja hijau.
Senada dengan Heriwawan, paman korban, Ansar, juga berharap pihak kepolisian bekerja secara cepat dan profesional. Keluarga menuntut penanganan kasus dilakukan secara transparan agar korban dan keluarga mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.(/)

