BREAKING NEWS
 

Pemkab dan DPRD Soppeng Sepakati KUA-PPAS 2027, Fokus pada Efisiensi dan Pelayanan Publik

SULSEL PEMBURUNEWS — Soppeng. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027. Kesepakatan penting ini disahkan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Soppeng, Senin (3/8/2026).

​Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut menjadi pijakan krusial serta landasan utama bagi Pemkab Soppeng dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2027 sebelum nantinya dibahas kembali bersama legislatif hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

​Jalannya Rapat Paripurna

​Rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2027 ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding, dengan didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Taufan, serta Sekretaris DPRD, H. A. Zulkifli Nurdin, S.H.

​Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan dan anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, lurah, kepala desa, serta tamu undangan lainnya.

​Apresiasi dan Penegasan Arah Kebijakan

​Dalam sambutannya, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta segenap anggota DPRD Soppeng. Menurutnya, perumusan hingga tercapainya kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan wujud sinergi dan kesamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan anggaran daerah.

​Bupati tak menampik bahwa tantangan pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran mendatang bakal semakin kompleks. Hal ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor:

​Keterbatasan kapasitas fiskal daerah.

​Dinamika kebijakan transfer anggaran dari pemerintah pusat ke daerah.

​Meningkatnya kebutuhan pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat.

​Menghadapi tantangan tersebut, Bupati menegaskan komitmen Pemkab Soppeng untuk mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta kehati-hatian (prudence) dalam mengelola keuangan daerah.

"Setiap kebijakan anggaran harus benar-benar mampu memperkuat kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Soppeng," tegas Bupati Suwardi Haseng.

Imbauan kepada Seluruh Perangkat Daerah

​Mengakhiri penyampaiannya, Bupati menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadikan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 ini sebagai pedoman ketat dalam menyusun program kerja dan kegiatan yang berorientasi pada hasil (result-oriented) serta tepat sasaran.

​Ia berharap kemitraan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjalin erat sehingga seluruh tahapan penyusunan APBD TA 2027 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(**)