BREAKING NEWS
 

Dipicu Masalah Keluarga Lansia di Polman Tega Tikam Keponakan Sendiri di Pasar Batetangnga

SULSEL PEMBURUNEWS - POLMAN – Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar melalui Polsek Binuang bergerak cepat mengamankan seorang lansia berinisial AT (66). Pria tersebut diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap korban WR (56) yang tak lain adalah keponakannya sendiri.

​Insiden berdarah ini terjadi di kawasan padat pengunjung, Pasar Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, pada Minggu (7/6/2026) pagi sekitar pukul 06.15 WITA.

​Kronologi Kejadian dan Respons Cepat Kepolisian

​Peristiwa bermula saat suasana pasar mulai ramai oleh aktivitas jual beli. Secara mendadak, pelaku menyerang korban menggunakan sebilah pisau dapur hingga mengakibatkan korban tersungkur dengan sejumlah luka robek di tubuhnya.

​Menerima laporan darurat dari masyarakat yang histeris di lokasi kejadian, personel Polsek Binuang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Binuang IPTU H. Rahman, S.Sos., didampingi Pamapta Polres Polman IPDA Ahmad Yakin bersama personel gabungan Polres Polman segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas langsung melakukan penanganan awal, mensterilkan lokasi, dan memastikan situasi tetap kondusif.

​"Kami bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Pelaku berhasil diamankan sesaat setelah kejadian berikut barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan," ujar IPTU H. Rahman.

​Korban Dilarikan ke RSUD, Pelaku Masih Bertalian Darah

​Akibat penikaman tersebut, korban WR mengalami pendarahan serius akibat luka tusuk. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung mengevakuasi korban ke RSUD Andi Depu Polewali untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal pihak kepolisian, terungkap fakta miris bahwa antara pelaku dan korban ternyata masih memiliki hubungan kekeluargaan yang sangat dekat.

  • Pelaku: Arsyad Tindas (66), merupakan paman kandung korban.
  • Korban: Wali Rola (56), keponakan pelaku.

​Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya:

  1. ​Satu bilah pisau dapur (alat yang digunakan untuk menusuk).
  2. ​Pakaian yang dikenakan pelaku saat melancarkan aksinya.

​Motif Masih Didalami, Kasus Dilimpahkan ke Satreskrim

​Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan demi kepentingan penyidikan yang lebih mendalam, pelaku kini telah diserahkan ke markas komando Polres Polman.

​"Saat ini penyidik Satreskrim Polres Polman masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif di balik aksi nekat pelaku serta menyusun kronologi secara menyeluruh," tambah Kapolsek Binuang.

​Menyikapi peristiwa ini, pihak Polres Polewali Mandar mengimbau keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dan menjaga situasi kamtibmas. Polisi meminta warga untuk selalu menyelesaikan setiap konflik keluarga maupun sosial melalui jalur hukum atau kekeluargaan yang baik, tanpa harus melakukan tindakan main hakim sendiri yang melanggar hukum.

​Saat ini, kasus penganiayaan berat tersebut sepenuhnya ditangani oleh Satreskrim Polres Polewali Mandar untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)