Pj Sekda Soppeng Berganti, Suwardi Haseng Minta Andi Haeruddin Jaga Stabilitas Birokrasi
![]() |
SULSEL PEMBURUNEWS - SOPPENG — Jalur komando birokrasi di Kabupaten Soppeng resmi berganti. Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, melantik dan mengambil sumpah jabatan Drs. H. Andi Haeruddin, M.Si sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Soppeng pada Jumat, 22 Mei 2026.
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Soppeng, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta para tamu undangan lingkup Pemkab Soppeng.
Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa posisi Sekretaris Daerah merupakan motor penggerak utama pemerintahan yang sangat strategis.
"Jabatan Sekda adalah posisi kunci. Ia bukan hanya koordinator pemerintahan dan penggerak birokrasi, tetapi juga jembatan penghubung yang krusial antara Kepala Daerah dengan seluruh perangkat daerah," ujar Suwardi.
Secara spesifik, Bupati memberikan instruksi langsung kepada Andi Haeruddin untuk fokus pada empat poin kerja utama selama masa penugasan:
Menjaga stabilitas internal birokrasi Pemkab Soppeng.
Memastikan koordinasi roda pemerintahan tetap berjalan adaptif.
Menjaga ritme dan mutu pelayanan publik agar tidak kendor.
Memperkuat sinergi lintas sektor antar-perangkat daerah.
Di saat yang sama, Suwardi Haseng juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada pejabat lama, Andi Muhammad Surahman. Selama hampir setahun—sejak 10 Juni 2025 hingga hari pelantikan ini—Andi Muhammad Surahman dinilai berhasil mengawal stabilitas administrasi daerah dengan dedikasi tinggi.
Mengakhiri arahannya, Bupati mengajak seluruh kepala perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh tanpa sekat kepada Pj Sekda yang baru, demi memastikan program-program strategis daerah berjalan optimal dan menyentuh masyarakat.
Sebagai informasi, pelantikan ini dilakukan secara resmi dan legal berdasarkan payung hukum Surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 800.1.3.3/2139/BKD tertanggal 30 April 2026 perihal Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng.

