Perkuat Integritas, Bupati Soppeng Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi KPK

SULSEL PEMBURUNEWS - MAKASSAR - Komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan kembali digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng. Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, hadir langsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang diprakarsai oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pertemuan penting yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Kamis (16/10/2025) ini, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak. 

Rakor tersebut menjadi ajang konsolidasi bagi seluruh kepala daerah, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, dan inspektur daerah dari se-Sulawesi Selatan.

Dalam arahannya, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menjabarkan strategi tiga pilar KPK dalam memberantas korupsi, pencegahan untuk menutup celah, pendidikan untuk menanamkan integritas, dan penindakan untuk efek jera.

Ia menekankan bahwa pendidikan antikorupsi kini terus diperluas hingga menyentuh anak usia dini dan bahkan keluarga pejabat negara.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menegaskan bahwa Rakor ini adalah momentum emas bagi pemerintah daerah untuk kembali mematri janji integritas.

“Rakor ini adalah pengingat bahwa integritas adalah pondasi utama dalam menjalankan amanah rakyat. Kami di Pemerintah Kabupaten Soppeng bertekad menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas di setiap sektor,” ujar Bupati Suwardi Haseng.

Bupati Soppeng juga mengingatkan bahwa perjuangan melawan korupsi bukanlah tugas tunggal aparat penegak hukum. Ia menekankan perlunya dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. 

Bupati berharap agar sinergi antara KPK, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat terus diperkuat.

“Harapan kami, setiap kebijakan pembangunan, baik di Sulawesi Selatan maupun khususnya di Kabupaten Soppeng, dapat berjalan dengan prinsip yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Ini adalah janji kami kepada masyarakat,” pungkasnya.

0 Komentar