Atasi Ketimpangan Distribusi Guru, Pemkab Soppeng Siapkan Strategi Redistribusi Melalui Rembuk Pendidikan

​SULSEL PEMBURUNEWS - SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng mengambil langkah proaktif dalam membenahi sektor pendidikan dengan menggelar Forum Rembuk Pendidikan 2026. Fokus utama forum ini adalah menanggulangi ketimpangan distribusi tenaga pendidik yang dinilai mulai mengancam kualitas layanan pendidikan di daerah tersebut.

​Memasuki hari kedua pelaksanaannya di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis (2/4/2026), forum yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng ini secara spesifik membahas pemetaan dan penataan jumlah guru antarwilayah.

Anomali Distribusi: Surplus 130 Guru vs Kekurangan Tenaga Pengajar

​Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, Dr. Nurmal Idrus, memaparkan data yang cukup mengejutkan mengenai kondisi di lapangan. Menurutnya, saat ini terjadi anomali distribusi di mana secara akumulatif terdapat kelebihan sekitar 130 guru di sejumlah sekolah tertentu.

​"Terjadi penumpukan di satu titik, sementara di wilayah lain justru mengalami kekurangan tenaga pendidik yang cukup signifikan. Kondisi ini menciptakan celah kualitas layanan pendidikan yang tidak merata bagi siswa di berbagai kecamatan," ungkap Nurmal di hadapan ratusan tenaga pendidik dan kepala sekolah yang hadir.

​Hadir dalam forum tersebut para Kepala Sekolah tingkat SMP se-Kabupaten Soppeng, serta Kepala Sekolah Dasar dari wilayah Liliriaja, Donri-Donri, Citta, dan Lalabata.

Dampak Serius pada Tunjangan Sertifikasi

​Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, yang hadir memberikan arahan, menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan isu kesejahteraan guru yang sangat mendasar.

​Menurut Bupati, penumpukan guru di satu sekolah menyebabkan sebagian tenaga pendidik tidak mampu memenuhi syarat minimal jam mengajar.

​"Jika terjadi penumpukan, ada guru yang jam mengajarnya tidak mencukupi syarat sertifikasi. Implikasinya, mereka tidak bisa mendapatkan tunjangan profesi. Ini jelas merugikan kesejahteraan guru tersebut secara finansial," tegas H. Suwardi Haseng.

Langkah Strategis dan Rekomendasi Kebijakan

​Bupati menilai forum ini merupakan ruang dialog strategis untuk menjembatani kesenjangan informasi antara pengambil kebijakan di tingkat kabupaten dengan kondisi riil di sekolah-sekolah.

​Sebagai tindak lanjut konkret, seluruh aspirasi dan data yang terkumpul dalam forum ini akan dirumuskan oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng menjadi rekomendasi resmi. Rekomendasi tersebut nantinya akan menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten untuk menyusun kebijakan strategis, termasuk

Redistribusi Guru: Pemindahan tugas secara proporsional ke sekolah yang kekurangan pengajar

Penataan Kebutuhan: Penyesuaian formasi guru berdasarkan beban kerja dan jumlah siswa.

Pemerataan Kualitas: Memastikan setiap sekolah, baik di pusat kota maupun wilayah penyangga, memiliki standar pelayanan yang sama.

​Dengan langkah ini, Pemkab Soppeng optimis dapat menciptakan sistem distribusi guru yang lebih adil dan efektif, demi masa depan pendidikan yang lebih baik di Bumi Latemmamala.

0 Komentar