![]() |
SULSEL PEMBURUNEWS - SOPPENG - Forum Komunikasi Jurnalis (FKJ) Kabupaten Soppeng Gelar Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Baru yang dirangkaikan dengan Pelatihan Jurnalistik dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, Kamis 5 Pebruari 2026.
Kehadiran lintas sektoral tersebut menunjukkan dukungan terhadap upaya peningkatan pemahaman hukum dan profesionalisme jurnalistik di Kabupaten Soppeng.
Acara berlangsung dengan khidmat dan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan doa kemudian laporan Ketua Panitia dan sambutan Koordinator Presidium Forum Komunikasi Jurnalis (FKJ) Andi Agus Setiawan PH Rauf.
Dalam sambutannya, Koordinator Presidium FKJ A.Agus Setiawan PH Rauf, menyampaikan pentingnya pemahaman hukum, khususnya terkait KUHP dan KUHP Baru, bagi insan pers dan masyarakat agar tidak terjadi kesalahan persepsi dalam penerapan maupun penyampaian informasi di ruang publik.
Forum Komunikasi Jurnalis (FKJ) Soppeng terus menunjukkan eksistensinya hadir dan peduli terhadap insan pers. FKJ hadir di tengah-tengah para pewarta sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan jurnalis, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas jurnalistik yang profesional dan beretika.
Terkait pembetukan FKJ yang cukup baru dan belum seumur jagung ini muncul atas keprihatinan melihat kondisi keberadaan para jurnalis yang ada di kabupaten Soppeng yang awalnya hanya 40 orang kini berkembang pesat bagai jamur di musim hujan."ujar A.Agus.
Adapun keanggotaan FKJ sebanyak 15 Orang dan memiliki 3 Presidium, A.Agus Setiawan PH Rauf, Herwan dan Agus Insto akan terjadi pergeseran setiap 2 tahun.
![]() |
| Presidium FORUM KOMUNIKASI JURNALIS ( FKJ ) SOPPENG Andi Agus Setiawan PH Rauf |
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi yang mewakili bupati Soppeng Asisten 1 Pemerintahan kabupaten Soppeng Andi Makkaraka, S.Sos. M.Si.
Andi Makkaraka, S.Sos. M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Panitia FKJ atas terselenggaranya dengan baik kegiatan sosialisasi dan pelatihan tersebut.
Ia menilai kegiatan ini sangat penting dalam memberikan edukasi hukum sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang jurnalistik, agar mampu menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, pemberlakuan KUHP Baru memerlukan pemahaman yang menyeluruh dari seluruh elemen masyarakat, termasuk aparatur pemerintah, tenaga pendidik, serta insan pers, agar dapat mengimplementasinya di tengah masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun polemik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memahami secara lebih mendalam substansi perubahan dalam KUHP Baru serta mampu meningkatkan kemampuan jurnalistiknya, sehingga dapat berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi hukum yang benar, edukatif, dan tidak menyesatkan kepada masyarakat luas.
Acara berlanjut dengan sesi sosialisasi KUHP dan KUHP Baru serta pelatihan jurnalistik yang disampaikan oleh para narasumber Kasat Reskrim Polres Soppeng AKBP Didie Ramaputra, SH.MH yang di pandu oleh Herwan, SH, M.Si.
Kegiatan ini dihadiri yang mewakili Kapolres Soppeng, Kodim 1423 Soppeng, Pemerintah Kabupaten Soppeng, perwakilan SKPD, para guru, serta unsur pemerintah desa dan kelurahan ketua organisasi Pers bersama Anggota.


0 Komentar