Perkuat Tata Kelola Bersih, Bupati Soppeng Berdialog Langsung dengan Wakil Ketua KPK RI

SULSEL PEMBURUNEWS - MAKASSAR – Upaya Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan semakin serius.

Kehadiran Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (16/10/2025), bukan sekadar partisipasi formal, melainkan juga kesempatan strategis untuk menjalin komunikasi erat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Bupati Suwardi Haseng terlihat memanfaatkan momen di sela-sela kegiatan, khususnya saat jam istirahat makan bersama, untuk berdiskusi intensif dengan Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, yang juga hadir sebagai pemrakarsa Rakor.

Kedekatan komunikasi ini tidak hanya membahas materi umum Rakor, tetapi juga menyentuh isu-isu spesifik yang tengah dihadapi Kabupaten Soppeng.

“Banyak hal yang kami perbincangkan bersama Pak Johanis Tanak, termasuk beberapa pertanyaan spesifik terkait Kabupaten Soppeng,” ungkap Bupati Suwardi Haseng, Sabtu, (18/10).

Salah satu topik krusial yang diangkat adalah tantangan fiskal daerah, khususnya mengenai efisiensi anggaran pasca pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Soppeng yang substansial, mencapai Rp 188,593 Miliar.

Meskipun Bupati Soppeng tidak merinci tindak lanjut perbincangan tersebut, diskusi mengenai efisiensi anggaran di forum yang melibatkan pimpinan KPK dan kepala daerah lain se-Sulawesi Selatan ini mengirimkan sinyal positif. 

Bupati Suwardi Haseng, menekankan pentingnya langkah pencegahan. Intinya. Saya inikan baru menjabat sebagai Bupati Soppeng, jadi tadi kami sempatkan membahas bersama Bapak Johanis Tanak Wakil Ketua KPK, terkait program kerja berkelanjutan, jika dirasa abu-abu. 

Ketua KPK berpesan, untuk diadakanlah dulu Audit ke pihak internal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar, tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," jelasnya, sekaligus menambahkan bahwa mereka telah bertukar nomor telepon untuk komunikasi lebih lanjut.

Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Soppeng proaktif mencari solusi strategis untuk mengelola sumber daya keuangan yang terbatas, sambil memastikan bahwa tata kelola anggaran tetap berjalan bersih dan akuntabel di bawah pengawasan KPK.

"Komunikasi langsung dengan pimpinan KPK ini sangat penting untuk memastikan langkah-langkah Pemkab Soppeng sudah sejalan dengan arahan KPK, terutama dalam memastikan setiap rupiah anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat, khususnya pasca pemotongan TKD yang signifikan," pungkas Bupati Suwardi Haseng.

0 Komentar