BREAKING NEWS
 

Kuasa Hukum Ibu Halimah Desak Pemerintah Nonaktifkan Sementara Kepala SDN 001 Sebatik Tengah

SULSEL PEMBURUNEWS - SEBATIK - Sorotan publik kini tertuju pada Kepala Sekolah SDN 001 Sebatik Tengah kabupaten Nunukan berinisial (S) menyusul mencuatnya persoalan yang melibatkan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Ibu Halimah, yang viral di media sosial. 

Kuasa hukum Ibu Halimah, Dedy Kamsidi, S.H., C.Me., secara terbuka mendesak pemerintah daerah untuk segera menonaktifkan sementara kepala sekolah tersebut guna menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan.

Menurut Dedy, langkah penonaktifan sementara diperlukan agar proses klarifikasi dan pemeriksaan dapat berjalan secara objektif tanpa potensi intervensi. Ia menilai, situasi yang berkembang saat ini membutuhkan kepemimpinan yang tegas serta keterbukaan dari pimpinan sekolah.

“Bagaimana mungkin seorang kepala sekolah menghilang di saat sekolah membutuhkan kepastian dan ketenangan? Ini bukan sikap seorang pemimpin,” tegas Dedy dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (12/2/2026)

Ia mengungkapkan, sejak kasus tersebut ramai diperbincangkan, kepala sekolah disebut tidak pernah terlihat hadir di sekolah. Ketidakhadiran itu dinilai mencederai tanggung jawab sebagai pimpinan lembaga pendidikan, terlebih di tengah situasi yang menuntut kejelasan dan stabilitas.

Kuasa hukum menegaskan bahwa desakan penonaktifan sementara bukanlah bentuk penghakiman sepihak. Menurutnya, langkah tersebut justru sebagai upaya preventif demi menjaga integritas proses pemeriksaan. “Kami hanya meminta pemerintah bertindak tegas dan profesional. Nonaktifkan sementara agar semuanya terang-benderang,” ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah orang tua murid dikabarkan mulai merasa resah. Mereka mempertanyakan komitmen dan tanggung jawab pimpinan sekolah dalam memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal di tengah polemik yang terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kepala Sekolah SDN 001 Sebatik Tengah kabupaten Nunukan terkait ketidakhadirannya sejak kasus tersebut menjadi perhatian publik.

Masyarakat kini menantikan sikap tegas pemerintah daerah. Apakah polemik ini akan segera disikapi dengan langkah konkret, atau dibiarkan berlarut-larut, menjadi ujian bagi komitmen bersama dalam menjaga marwah dunia pendidikan.(**)


Sumber : Oxy Arif