Pemkab Soppeng Gelar Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan Cabenge
SULSEL PEMBURUNEWS - SOPPENG - Penataan ruang menjadi salah satu fondasi penting dalam menentukan masa depan pembangunan suatu wilayah. Hal inilah yang tengah didorong Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Cabenge.
Penyusunan dokumen tersebut dibahas dalam Konsultasi Publik I yang berlangsung di D'Kayangan Resort & Cafe, Selasa (3/11/2026), dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, tim teknis, serta berbagai unsur pemangku kepentingan.
Mewakili Bupati Soppeng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa, M.Si., menyampaikan bahwa RDTR dan KLHS harus mampu memberikan arah yang jelas bagi perkembangan kawasan perkotaan Cabenge.
Menurutnya, perencanaan tata ruang bukan sekadar mengatur lokasi pembangunan, tetapi juga memastikan setiap pemanfaatan ruang memperhatikan kepentingan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, dan potensi risiko bencana.
Salah satu persoalan yang secara khusus disoroti adalah potensi banjir di sekitar Sungai Walanae.
Dipa meminta agar kondisi sungai tersebut menjadi perhatian serius tim penyusun, terutama dalam mengidentifikasi potensi luapan, wilayah genangan, serta dampaknya terhadap kawasan permukiman dan lahan produktif masyarakat.
Ia berharap kajian yang dilakukan dapat menghasilkan pemetaan daerah rawan banjir secara akurat sehingga menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pemanfaatan ruang.
Perlindungan sempadan sungai dan pembangunan sistem drainase yang memadai juga dinilai perlu mendapat perhatian dalam rancangan penataan kawasan.
Menurut Dipa, langkah antisipasi bencana harus dilakukan sejak awal perencanaan. Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan nantinya tidak menimbulkan kerentanan baru maupun mengancam keselamatan masyarakat.
Selain itu, dokumen KLHS diharapkan mampu mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan melalui perlindungan kawasan ekologis, pengelolaan sumber daya air, penanganan sampah, sanitasi, dan pelestarian lingkungan.
Aspirasi Masyarakat Jadi Bagian Perencanaan
Dalam forum tersebut, Dipa juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan konsultasi publik sebagai wadah menyampaikan aspirasi dan memberikan masukan terhadap arah pembangunan Kawasan Perkotaan Cabenge.
Ia menilai keterlibatan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, serta asosiasi profesi sangat diperlukan agar dokumen yang disusun sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Pengembangan pusat kegiatan ekonomi, peningkatan infrastruktur dan pelayanan dasar, penataan permukiman, hingga pelestarian kawasan bernilai sejarah dan budaya juga harus menjadi bagian dari perhatian.
Pemerintah Kabupaten Soppeng, lanjutnya, berkomitmen membangun sinergi antarperangkat daerah serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam mewujudkan kebijakan penataan ruang yang selaras.
Melalui proses penyusunan RDTR dan KLHS ini, Pemkab Soppeng berharap Cabenge dapat berkembang sebagai kawasan perkotaan yang tertata, memiliki aktivitas ekonomi yang produktif, nyaman dihuni, serta mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN beserta jajaran, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Pj. Sekretaris Daerah, serta pejabat pemerintah provinsi dan Kabupaten Soppeng.
Hadir pula para pimpinan perangkat daerah, Camat Lilirilau dan Camat Ganra, para lurah dan kepala desa, tim konsultan penyusunan RDTR, Tim Project Management Unit (PMU) ILASP beserta tenaga ahli dan tim teknis, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, asosiasi profesi, serta seluruh peserta konsultasi publik.
(Red)



