Bupati Soppeng Bersama Kementan Dorong Modernisasi Pertanian Lewat OPLAH dan Program Listrik Masuk Sawah
![]() |
SULSEL PEMBURUNEWS - SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama perekonomian daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis Kegiatan Optimalisasi Lahan (OPLAH) Wilayah Soppeng Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Kamis (1/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan bantuan pemerintah secara simbolis untuk program OPLAH Non-Rawa seluas 8.315,58 hektare dari Kepala Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Makassar, Dr. Rustan Massinai, S.TP., M.Sc., kepada Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E.
Program ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah dalam mendorong optimalisasi lahan pertanian, memperluas areal tanam, sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Soppeng.
Kepala BP-LIP Makassar, Dr. Rustan Massinai, dalam sambutannya menegaskan bahwa bantuan pemerintah tersebut merupakan amanah yang harus dikelola secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peruntukannya.
Ia meminta seluruh kelompok penerima bantuan untuk tertib dalam penggunaan maupun pertanggungjawaban anggaran. Setiap pengeluaran harus dilengkapi bukti yang sah dan pertanggungjawaban setiap tahapan harus diselesaikan sebelum memasuki tahapan pencairan berikutnya.
Rustan juga mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan terbebas dari berbagai bentuk penyimpangan, termasuk mark-up, pengarahan pembelian, pengambilan sisa anggaran, penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, maupun bentuk penyalahgunaan lainnya.
“Bantuan ini harus dimanfaatkan secara optimal dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Audit atau pemeriksaan dapat dilakukan sewaktu-waktu,” tegasnya.
Pelaksanaan OPLAH, lanjutnya, akan mendapatkan pendampingan dari penyuluh serta pengawasan dari pengawas dan konsultan individu, bersama unsur pengawasan dan aparat penegak hukum.
Bupati: Pertanian Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Sementara itu, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus menjadikan sektor pertanian sebagai salah satu tulang punggung perekonomian daerah.
Menurutnya, pengembangan sektor pertanian tidak hanya dilakukan melalui perluasan areal tanam, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan produktivitas, penguatan infrastruktur pertanian, serta pemanfaatan teknologi dan sistem pengairan yang lebih modern.
“Program OPLAH Non-Rawa ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian dalam rangka mendukung swasembada pangan,” ujar Bupati.
Di Kabupaten Soppeng, program tersebut menyasar 8.315,58 hektare lahan dengan dukungan anggaran sekitar Rp38 miliar.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, serta Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Makassar atas dukungan dan sinergi yang diberikan bagi pengembangan pertanian di Soppeng.
Dalam pelaksanaannya, OPLAH menggunakan pola Swakelola Tipe IV, sehingga kelompok tani penerima diberikan kepercayaan untuk merencanakan, melaksanakan, sekaligus mengawasi kegiatan.
Karena itu, Bupati meminta seluruh pihak memastikan ketepatan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) serta menjaga tertib administrasi dan ketepatan pelaksanaan fisik di lapangan.
Dorong Listrik Masuk Sawah
Tidak hanya optimalisasi lahan, Pemerintah Kabupaten Soppeng juga terus mendorong modernisasi sistem pengairan pertanian.
Salah satu upaya yang didorong adalah penguatan pompanisasi melalui program Listrik Masuk Sawah, yang diharapkan dapat mendukung ketersediaan air sekaligus meningkatkan indeks pertanaman.
Bupati menekankan bahwa seluruh dukungan anggaran yang dikucurkan untuk sektor pertanian pada hakikatnya merupakan uang rakyat yang harus memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kesejahteraan petani.
Karena itu, ia meminta agar tidak ada mark-up, pemotongan hak petani, laporan fiktif, maupun penggunaan bantuan di luar peruntukan.
“Anggaran ini adalah uang rakyat. Karena itu harus digunakan untuk kepentingan rakyat, khususnya meningkatkan kesejahteraan petani,” tegasnya.
Bupati juga meminta seluruh unsur terkait melakukan pengawasan secara ketat dan berkala agar pelaksanaan OPLAH Tahun Anggaran 2026 berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat petani.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Soppeng, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan beserta jajaran, Ketua Tim Kerja, Koordinator BPP, PPL lokasi OPLAH Non-Rawa, Manager PLN wilayah Soppeng dan Pajalesang, pengawas kegiatan OPLAH Non-Rawa, serta para ketua dan pengurus kelompok tani.



