DPRD dan Pemkab Soppeng Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025
![]() |
SULSEL PEMBURUNEWS - SOPPENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025. Persetujuan ini disahkan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna krusial ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding. Sebelum prosesi penandatanganan keputusan bersama, seluruh fraksi di DPRD Soppeng terlebih dahulu menyampaikan Pemandangan Akhir mereka. Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Komitmen Transparansi dan Penandatanganan Bersama
Prosesi pembacaan Berita Acara Persetujuan Bersama dilakukan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Zulkifli, S.H. Dokumen bernomor resmi tersebut memuat komitmen kolektif antara Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, dengan jajaran unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng, yakni:
Ketua DPRD: Andi Muhammad Farid
Wakil Ketua I: H. Nasfiding
Wakil Ketua II: Muhammad Taufan
Pascapembacaan berita acara, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama oleh Bupati Soppeng dan Pimpinan DPRD. Momen ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian tahapan pembahasan konstitusional di tingkat legislatif.
Catatan Redaksi (Opsional): Pertanggungjawaban APBD TA 2025 ini sebelumnya telah melalui audit rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebelum akhirnya diserahkan ke DPRD untuk dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Soppeng. Ia memuji kinerja Badan Anggaran (Banggar) dan komisi-komisi yang telah mencurahkan waktu serta pikiran demi merampungkan pembahasan ranperda ini secara tepat waktu.
"Persetujuan bersama ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan cerminan kuatnya sinergi dan komitmen kita bersama. Pemerintah daerah dan DPRD terus berjalan beriringan demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Soppeng," ujar H. Suwardi Haseng.
Bupati juga menegaskan bahwa catatan, saran, dan rekomendasi yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD selama masa pembahasan akan menjadi bahan evaluasi penting bagi jajaran eksekutif dalam mengoptimalkan pelaksanaan APBD di tahun-tahun berjalan.
Rapat Paripurna ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh mayoritas anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari lintas fraksi. Turut hadir mendampingi Bupati di antaranya unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten dan Staf Ahli, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para Camat, serta jajaran pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.

