BREAKING NEWS
 

Bupati Soppeng Apresiasi Langkah Tegas Kejari Musnahkan Sabu dan Barang Bukti 26 Perkara

SULSEL PEMBURUNEWS - SOPPENG — Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng, Selasa (12/5/2026).

​Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, SH., MH, ini merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan sekaligus bentuk transparansi penegakan hukum di Bumi Latemmamala.

​Dominasi Perkara Narkotika

​Berdasarkan laporan resmi, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 26 perkara yang telah diputus selama periode terakhir. Dari jumlah tersebut, kasus penyalahgunaan narkotika masih mendominasi dengan total 16 perkara.

​Rincian barang bukti yang dihancurkan meliputi:

​Narkotika: Sabu seberat 36,97 gram beserta 411 sachet plastik klip pembungkus.

​Alat Pendukung: Timbangan digital, alat hisap (bong), dan korek gas.

​Perkara Lainnya: Barang bukti dari tindak pidana pencurian, penganiayaan, pelanggaran UU ITE, kasus Lakalantas, kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual, hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

​Metode Pemusnahan

​Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka untuk memastikan seluruh barang bukti tersebut tidak lagi memiliki nilai guna atau disalahgunakan:

​Narkotika Jenis Sabu: Dilarutkan ke dalam air yang dicampur dengan cairan pembersih, kemudian dibuang ke saluran pembuangan.

​Barang Bukti Fisik: Pakaian, tas, dan dokumen dibakar di dalam drum besi.

​Senjata atau Alat Tajam: Dipotong menggunakan mesin gerinda hingga tidak utuh lagi.

​Sinergi Forkopimda

​Hadirnya tokoh-tokoh kunci dalam acara ini mempertegas soliditas penegakan hukum di Soppeng. Tampak hadir Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng Nurkautsar Hasan, Wakapolres Soppeng Kompol Sudarmin, serta Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng Dedi Nugroho.

​Bupati Suwardi Haseng menyatakan bahwa kehadiran pemerintah daerah adalah bentuk dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejari Soppeng dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan tindak kriminal lainnya demi menjaga stabilitas keamanan masyarakat.