Warga Soppeng Keluhkan Sulitnya dan Kelangkaan BBM, Adanya Praktik "Pelangsiran" Diduga Jadi Pemicu Utama

SULSEL PEMBURUNEWS - ​SOPPENG – Kelangkaan dan sulinya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dalam beberapa waktu terakhir kian meresahkan masyarakat.

Antrean panjang kendaraan yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi pemandangan sehari-hari, menyebabkan aktivitas ekonomi warga terganggu.

​Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (6/4/2026), kemacetan di area sekitar SPBU tidak terhindarkan. Warga mengaku kesulitan mendapatkan BBM, khususnya jenis subsidi seperti Pertalite dan Solar.

Dugaan Praktik Pelangsiran Masif

​Sejumlah pihak menduga kelangkaan ini bukan murni karena keterlambatan pasokan dari Pertamina, melainkan akibat maraknya praktik pelangsiran. 

Oknum tidak bertanggung jawab disinyalir menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mengisi BBM secara berulang-ulang (ritase tinggi).

​Modus operandi yang digunakan adalah dengan memodifikasi tangki kendaraan atau menggunakan kendaraan jenis tertentu yang memiliki kapasitas tangki besar, kemudian menjualnya kembali secara eceran dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga resmi pemerintah.

Kesaksian Warga di Lapangan

​Seorang pengendara berinisial S (45), yang sedang mengantre berjam-jam, mengungkapkan kekesalannya. Ia mengaku menyaksikan langsung bagaimana sejumlah mobil dan motor jenis Thunder, Scorpio, hingga beberapa motor matic keluar-masuk SPBU berkali-kali tanpa adanya tindakan dari petugas.

​"Kami yang benar-benar butuh untuk transportasi kerja harus antre berjam-jam, sementara ada motor-motor tertentu yang bolak-balik masuk mengisi."kesalnya.

Sepertinya sudah ada kerja sama di dalam," ujar S dengan nada kecewa (6/4).

​Isu yang berkembang di masyarakat pun kian liar.

Diduga kuat ada "main mata" antara oknum pelangsir dengan pihak internal SPBU. Lemahnya pengawasan dinilai memberi celah bagi oknum untuk terus mengeruk keuntungan dari BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Desakan Penegakan Hukum

​Menyikapi kondisi yang kian tidak kondusif, masyarakat mendesak pihak berwenang, baik Pemerintah Daerah maupun aparat penegak hukum (APH), untuk segera turun tangan. 

Berikut adalah poin utama yang diharapkan warga:

Pihak petugas : ​Lakukan pemeriksaan mendalam terhadap stok dan penyaluran BBM di seluruh SPBU di Kabupaten Soppeng.

​Sanksi Tegas bagi SPBU: Memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin bagi SPBU yang terbukti memfasilitasi praktik pelangsiran.

​Tindakan Pidana : Menangkap dan memproses hukum para pelaku pelangsir sesuai dengan Undang-Undang Migas.

​Pengawasan Real-Time: Memperketat pengawasan di area pengisian untuk memastikan satu kendaraan hanya mengisi sesuai kuota yang wajar.

​Berdasarkan aturan yang berlaku, penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran hukum serius karena merugikan keuangan negara dan hak masyarakat luas. 

Warga Soppeng kini hanya bisa berharap agar distribusi kembali normal dan praktik "mafia kecil" di SPBU segera diberantas habis.

0 Komentar