Polda Sulsel Tetapkan 1 Tersangka dari 6 orang Terperiksa Kasus Kematian Bripda DP

SULSEL PEMBURUNEWS - Pinrang - Polda Sulsel tetapkan 1 tersangka dari 6 orang terperiksa kasus kematian Bripda DP dan 5 saksi lainya masih dalam tahap pemeriksaan intensif Bidpropam Polda Sulsel.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Raharjo Puro saat konferensi pers di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026)

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terjadi penganiayaan terhadap korban, kurang dari 24 jam kita sudah tetapkan 1 orang tersangka berinisial P" ujar Kapolda Sulawesi Selatan.

Menurut laporan awal yang diterima yang bersangkutan atau korban meninggal akibat membentur benturkan kepala.

"Namun kami tidak percaya begitu saja kami lansung mengecek kebenaran tersebut" ujar Kapolda.

Selain tersangka P Polda Sulsel masih memeriksa intensif 5 saksi lainnya.

Sementara untuk perkembangan lima orang personel lainnya, setelah satu orang ditetapkan tersangka, kata Kapolda, masih dalam proses pemeriksaan. Sebab masih diperlukan bukti-bukti, baik secara material maupun pembuktian lainnya.

Jadi sejauh ini penyidik masih bekerja dengan memeriksa lima orang personel, ada teman satu angkatan dan seniornya.

Kapolda Sulsel berjanji akan menangani kasus tersebut secara transparan.

Sebelumnya diketahui Bripda DP meninggal dunia di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel (22/2/2026) subuh.

Asrama tersebut berada di dalam lingkungan mapolda Sulsel jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Biringkanaya kota Makassar.(**)


0 Komentar