Bupati Soppeng Terima Kunjungan Kepala Bea dan Cukai Parepare

SULSEL PEMBURUNEWS - SOPPENG - Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menerima kunjungan Kepala Kantor Bea dan Cukai Parepare, Dawny Marbagia, bersama rombongan di Ruang Kerja Bupati Soppeng, Rabu (14/1/2026).

Kunjungan tersebut merupakan koordinasi awal tahun sekaligus ajang silaturahmi antara Bea Cukai Parepare dan Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas penguatan sinergi dan kerja sama dalam rangka peningkatan pengawasan, optimalisasi penerimaan cukai, serta pengembangan sektor hasil tembakau di Kabupaten Soppeng.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Parepare, Dawny Marbagia, menyampaikan bahwa Bea Cukai siap bekerja sama dan bersinergi secara intensif dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Ia menjelaskan bahwa sesuai arahan dan harapan Bupati Soppeng, Bea Cukai berencana untuk hadir secara reguler di Kabupaten Soppeng guna memperkuat koordinasi dan pengawasan di lapangan.

“Kami siap mendukung Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui peningkatan koordinasi, pengawasan, serta penegakan hukum di bidang cukai. Kehadiran Bea Cukai secara reguler di Soppeng diharapkan dapat mengoptimalkan potensi daerah, termasuk sektor hasil tembakau,” ujarnya.

Selain itu, Bea Cukai Parepare juga siap mendukung pengembangan petani tembakau melalui kegiatan diskusi dan koordinasi, termasuk pelaksanaan forum group discussion (FGD). Dalam rangka mendukung efektivitas pengawasan, Bea Cukai akan menugaskan beberapa personel untuk bertugas di Kabupaten Soppeng serta menyiapkan dukungan personel secara mobile apabila diperlukan.

Sementara itu, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta perhatian Bea Cukai Parepare terhadap Kabupaten Soppeng.

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Soppeng, khususnya wilayah Cabbeng, memiliki sejarah panjang sebagai salah satu sentra produksi rokok tembakau yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan cukai di Sulawesi Selatan.

“Sejak dulu Soppeng dikenal sebagai daerah penghasil tembakau dan rokok. Namun seiring perkembangan zaman, modernisasi peralatan, serta perubahan selera pasar, kontribusi tersebut perlahan mengalami penurunan,” jelas Bupati.

Bupati juga mengungkapkan bahwa sejak menjabat, ia banyak menerima masukan dari masyarakat Cabbeng terkait berbagai kendala yang dihadapi para pelaku usaha tembakau.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk menertibkan produk rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendorong pelaku usaha agar masuk ke dalam Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).

“Terkait dukungan fasilitas, Pemerintah Kabupaten Soppeng siap menyediakan gedung dengan skema pinjam pakai untuk Bea Cukai. Ini sebagai bentuk dukungan agar pengawasan, penertiban, dan koordinasi dapat berjalan lebih efektif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap ke depan dapat dilakukan kunjungan lapangan bersama pihak-pihak terkait sebagai bentuk kepedulian dan ketegasan pemerintah dalam menata sektor hasil tembakau di Kabupaten Soppeng.

“Ini merupakan hal yang serius bagi kami, sehingga perlu langkah konkret dan terkoordinasi,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Soppeng, serta Kepala Perusda Lamataesso.

0 Komentar