BP3MI Sulsel Kolaborasi dengan Pemkab Soppeng Beri Jaminan Perlindungan Pekerja Migran

SULSEL PEMBURUNEWS - SOPPENG - Sebagai wujud komitmen dalam melindungi hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI), Balai Pelayanan, Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PB3MI) Sulawesi Selatan menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, menggelar sosialisasi bertajuk “Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)”.

Acara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng pada hari Selasa, 8 Juli 2025, ini dihadiri oleh lebih dari 100 peserta dari berbagai elemen masyarakat, menunjukkan keseriusan kedua belah pihak dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya prosedur yang aman dan legal bagi para calon PMI.

Acara diawali dengan laporan dari Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Selatan (BP3MI), Bapak Dharma Saputra. Dalam laporannya, Bapak Dharma Saputra menekankan betapa krusialnya mengikuti prosedur resmi dan legal dalam setiap tahapan keberangkatan PMI. Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai peraturan dan mekanisme yang berlaku, guna menghindari praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan para pekerja migran. Laporan tersebut juga memberikan gambaran rinci mengenai materi sosialisasi yang akan disampaikan serta jumlah peserta yang hadir dalam acara tersebut.

Selanjutnya, Bapak Kamaluddin, Staf Khusus Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Penguatan Pelayanan Publik KemenP2MI, menyampaikan sambutan mewakili Menteri P2MI, dalam sambutannya Kamaluddin menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam melindungi para PMI. Ia menekankan pentingnya keberangkatan PMI melalui jalur resmi dan mendorong penggunaan Sistem Informasi dan Koordinasi P2MI Terintegrasi (SIKOP2MI) untuk memastikan setiap PMI terdaftar dan terlindungi secara optimal.

Bapak Kamaluddin juga menjelaskan secara rinci mengenai dua skema pendaftaran PMI yang tersedia, yaitu melalui pemerintah dan melalui perusahaan penempatan PMI (dengan biaya yang ditanggung oleh pemberi kerja). Selain itu, ia juga menyampaikan informasi mengenai peluang kerja baru yang tersedia di berbagai negara tujuan, serta mendorong pemerintah desa untuk aktif melakukan pemetaan potensi PMI di wilayah masing-masing. Selain itu, ia mengingatkan bahwa masih banyak warga negara Indonesia yang tergiur untuk bekerja di luar negeri secara ilegal, dan menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang benar untuk menjamin perlindungan.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari DPRD Kabupaten Soppeng, dinas-dinas terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Sosial. 

Selain itu, turut hadir pula para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Soppeng, perwakilan dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perusahaan penempatan PMI (P3MI), akademisi dari Universitas Lampappolombo, AKPER Pertiwi, STIE Al-Ghazali, SMK Negeri 3 dan 4 Soppeng, serta perwakilan masyarakat dan keluarga PMI purna. Kehadiran beragam elemen ini mencerminkan upaya komprehensif untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang terkait dengan isu PMI.


0 Komentar