SULSELPEMBURUNEWS.COM - Polres Soppeng bersama Polisi Kehutanan mengamankan barang bukti kayu hasil pembalakan liar yang diduga masuk kawasan hutan lindung di Desa Umpungeng Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng.
Barang bukti tersebut kini diamankan di halaman Polsek Marioriwawo, pada saat pembongkaran Barang Bukti tersebut di saksikan Personel Polsek Marioriwawo yang diangkut menggunakan Truk, tiba di Mapolsek pada Sabtu 9/10/21 sekitar jam 02.00 Wita.
Tempat terpisah Kapolsek Marioriwawo Iptu Muh ALi, Ar, SH di konfirmasi melalui Whatsapp pribadinya membenarkan bahwa kayu Barang Bukti kini diamankan di Halaman Polsek Marioriwawo,"ujarnya.
Barang Bukti
Dan Barang bukti tersebut juga di saksikan lansung oleh Awak media dari penyimpanan barang bukti di Polsek Marioriwawo.
Dari Pantauan media barang bukti tersebut sudah diolah berbagai bentuk jenis dan ukuran, ada yang jadi Papan, Balok-balok Tiang dan lainnya. dan Info dari Polsek masih banyak sisanya yang belum diangkut".pungkasnya.
Editor : @T
Di Rilis Zona Buser
0 Komentar