BREAKING NEWS
IMG-20260816-WA0160 Screenshot-2026-08-03-22-37-04-405-com-logopit-logoplus-edit 1788516554779

Gelar Forum Konsultasi Publik, Dukcapil Soppeng Matangkan Standar Pelayanan Publik

SULSEL PEMBURUNEWS - SOPPENG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng menggelar Forum Konsultasi Publik terkait Standar Pelayanan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, Kamis (24/9/2026).

​Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA ini menjadi ruang diskusi strategis bersama pemangku kepentingan untuk membahas mekanisme dan standar pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

​Forum tersebut dihadiri oleh jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Soppeng, para camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Soppeng, serta perwakilan dari berbagai lembaga dan unsur masyarakat.

​Turut hadir pula Kepala BPJS Kesehatan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) yang diwakili oleh Kabag Humas, Ketua Universitas Lamappapoleonro, Ketua STISIPOL Pettabaringeng, praktisi hukum Mustakim, SH, Ketua LSM SIMAK, para Duta KISAK se-Kabupaten Soppeng, serta Ketua OSIS SMAN 1 Watansoppeng.

​Dalam jalannya acara, berbagai hal terkait mekanisme pelayanan publik dibahas secara mendalam, khususnya perihal penerapan standar pelayanan Dukcapil kepada masyarakat.

​Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Soppeng, Musriadi, SH, MM, memberikan tanggapan langsung atas berbagai pertanyaan yang disampaikan peserta. Ia menjawab satu per satu poin penting yang berkaitan dengan pelaksanaan operasional di instansinya.

​Menurut Musriadi, setiap pertanyaan dan masukan dari peserta merupakan elemen krusial untuk mengevaluasi dan memperbaiki layanan di masa mendatang.

​"Terima kasih atas semua pertanyaannya. Apa yang disampaikan ini merupakan masukan untuk kemajuan kita ke depannya," ujar Musriadi.

​Ia menilai, forum konsultasi publik ini tidak hanya berfungsi sebagai ajang sosialisasi standar pelayanan, tetapi juga wadah untuk mendengarkan langsung aspirasi para pemangku kepentingan. Harapannya, masukan tersebut dapat meningkatkan kualitas administrasi kependudukan agar semakin mudah, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

​Standar pelayanan sendiri memegang peranan penting karena mencakup kepastian prosedur, persyaratan, jangka waktu, transparansi biaya, hingga mekanisme pengaduan masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan tidak sekadar tahu layanan yang tersedia, tetapi juga memahami hak dan kewajibannya.

​Keterlibatan lintas sektor—mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, lembaga pelayanan publik, organisasi profesi, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga perwakilan pelajar—diharapkan mampu memperkaya masukan guna mengoptimalkan kualitas pelayanan Dukcapil Kabupaten Soppeng ke depan.

​(Humas IWO)