BREAKING NEWS
IMG-20260816-WA0160 Screenshot-2026-08-03-22-37-04-405-com-logopit-logoplus-edit 1788516554779

Aksi Kekerasan Berujung Pencopotan: Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Diberhentikan Pasca Demo Wali Murid

​SULSEL PEMBURUNEWS - MALANG – Halaman SMP Negeri 18 Kota Malang memanas pada Jumat (25/9/2026) pagi. Puluhan pelajar berseragam lengkap bersama wali murid menggelar unjuk rasa besar-besaran, memprotes arogansi dan aksi kekerasan fisik yang dilakukan kepala sekolah mereka, Amrozi Hamidi (MAH).

​Gelombang protes ini merupakan buntut dari peristiwa memilukan yang dialami siswa berinisial W saat sesi sapa pagi di gerbang sekolah, Kamis (24/9/2026). Hanya karena tidak mengenakan seragam lurik khas daerah yang diwajibkan setiap Kamis, korban diperlakukan bak pesakitan di hadapan rekan-rekannya.

​Faktanya, seragam milik W tengah diperbaiki di tukang jahit karena robek. Namun, alih-alih mendengarkan penjelasan, kepala sekolah justru meluapkan amarah secara membabi buta.

​"Anak saya ditempeleng tiga kali, dicubit perutnya, sampai dijewer. Padahal baju luriknya tidak dipakai karena sobek dan sedang dijahit," ungkap perwakilan wali murid korban dengan nada geram, Jumat (25/9/2026), dikutip dari beritajatim.com.

​Tak hanya dianiaya secara fisik, korban juga dihujani kata-kata kasar bernada intimidatif, memicu guncangan mental dan trauma berat.

​Pemkot Malang Bertindak Cepat

​Merespons protes yang kian meluas, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Malang, Dandung Djulharjanto, turun langsung ke lokasi untuk meredam ketegangan. Di hadapan guru dan wali murid, ia menyampaikan permohonan maaf terbuka atas nama Pemkot Malang.

​Verifikasi lapangan yang dilakukan Dandung memastikan aksi main tangan tersebut bukan rumor semata. Sedikitnya dua siswa dipastikan menjadi korban penganiayaan langsung, sementara belasan lainnya mengalami trauma psikis usai menyaksikan kebrutalan pimpinan sekolah di pintu masuk.

​"Hari ini juga, kepala sekolah yang bersangkutan resmi kami berhentikan dari jabatannya. Kami segera memproses penunjukan Pelaksana Tugas (Plt)," tegas Dandung.

​Pemeriksaan disiplin ASN kini disiapkan Inspektorat untuk menuntut sanksi yang jauh lebih berat bagi Amrozi.

​Pola Arogansi Terbongkar

​Dalam pertemuan tertutup bersama dewan pendidik, terungkap bahwa sikap arogan Amrozi ternyata sudah lama menjadi rahasia umum. Sederet pelanggaran aturan dan intimidasi pernah dilakukan sebelumnya, namun tidak pernah mencuat ke Dinas Pendidikan karena para guru berada di bawah bayang-bayang ketakutan.

​"Tadi saya kumpulkan para guru, dan memang ada rekam jejak pelanggaran sebelumnya. Sangat disayangkan mengapa tidak dilaporkan ke dinas sejak awal. Alasannya seragam: mereka takut," sesal Dandung.

​Untuk memulihkan mental para siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggandeng Dinas Kesehatan untuk menerjunkan tim psikolog guna mendampingi korban dan saksi mata.

​Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, memastikan pihaknya mengevaluasi total aturan pemakaian busana adat lurik. Ia menegaskan, instruksi dinas selama ini tidak pernah membenarkan adanya pemaksaan apalagi kekerasan.

​"Kami tidak pernah mewajibkan secara kaku. Jika siswa baru atau murid belum mampu, atau seragamnya bermasalah, cukup kenakan seragam reguler seperti biru-putih. Tidak boleh ada kekerasan, baik fisik maupun verbal. Ini evaluasi total bagi kami," pungkas Suwarjana.