Pemkab Soppeng Gelar Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

SULSEL PEMBURUNEWS - SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar Acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemkab Soppeng Tahun 2025, yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Soppeng, Rabu (31/12/2025).

Kegiatan diawali dengan pembacaan Panca Prasetya Korpri yang diikuti oleh seluruh PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk komitmen pengabdian kepada negara dan masyarakat.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE kepada perwakilan SKPD di lingkup Kabupaten Soppeng, didampingi Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle. Sebanyak 3.507 PPPK Paruh Waktu resmi menerima SK pengangkatan pada kesempatan tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bergabung dalam jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Soppeng kepada seluruh PPPK Paruh Waktu.

Ia menegaskan bahwa momen ini merupakan amanah dan kepercayaan negara yang harus dijawab dengan kinerja, dedikasi, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bupati menjelaskan bahwa meskipun Pemkab Soppeng termasuk daerah yang terakhir melaksanakan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian guna memastikan seluruh proses administrasi terpenuhi secara lengkap, akurat, dan sesuai ketentuan, serta telah memperoleh Nomor Induk PPPK Paruh Waktu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Atas kerja cermat, teliti, dan profesional tersebut, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran BKPSDM Kabupaten Soppeng,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Soppeng mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja secara profesional, fokus pada tugas, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. Ia menekankan agar seluruh aparatur menjadikan kebijakan dan informasi resmi pemerintah daerah sebagai satu-satunya rujukan dalam menjalankan tugas.

Terkait kesejahteraan, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mengevaluasi dan meningkatkan kebijakan penghasilan PPPK Paruh Waktu secara bertahap, sesuai peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD agar membina dan membimbing PPPK Paruh Waktu di unit kerja masing-masing, sehingga mampu memberikan kinerja nyata dan optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.

Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda Kabupaten Soppeng, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, serta para Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Soppeng.

0 Komentar