Kapolres Sleman : Kami Mohon Maaf telah Menerapkan Pasal yang Kurang Tepat

SULSEL PEMBURUNEWS - SLEMAN - Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo meminta maaf kepada Hogi Minaya dan istrinya, Arsita Minaya.

Adapun Hogi Minaya ditetapkan tersangka oleh Polres Sleman usai mengejar pelaku yang menjambret istrinya. 

Ia menjelaskan, bahwa peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 26 April 2025 tersebut melibatkan dua kejadian sekaligus, yakni dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (penjambretan) terhadap istri Hogi, serta kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua terduga pelaku meninggal dunia setelah dikejar oleh Hogi menggunakan mobil.

"Mengejar pelaku penjambretan terhadap istrinya. Sebagainya wajarnya seorang suami akan berbuat seketika ada seseorang yang menyerang istrinya. Demikian pula halnya, pada pagi itu saya sampaikan langsung kepada beliau, Pak Hogi Minaya karena saya sebagai penegak hukum saya menilai apa yang dilakukan oleh beliau sebenarnya sudah membantu tugas kepolisian," terangnya.

Permintaan maaf ini disampaikan Kombes Edy dalam rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (28/1/2026), 

yang turut dihadiri Hogi dan Arsita. Kini, ia merasa pasal yang diterapkan kepada Hogi kurang tepat. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh Masyarakat Indonesia,

"Dalam kesempatan ini saya sampaikan permintaan maaf, Apa yang di rasakan pak Hogi. Sama apa yang di rasakan kami saat Ini.,

Kami mohon maaf telah menerapkan pasal yang kurang Tepat," ujar Kombes Pol Edy.

0 Komentar