Polisi Tetapkan Tersangka Terduga Pelaku Pembunuh Pegawai Koperasi PNM di Pasangkayu

SULSEL PEMBURUNEWS - SULBAR - Sarjo Kasus pembunuhan pegawai PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bernama Hijrah(19) di Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat, terus menyisakan duka mendalam. 

Hijrah ditemukan meninggal di sebuah kebun kelapa milik warga di Dusun Tanga-tanga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Sabtu pagi (20/9/2025)

Setelah korban ditemukan tak bernyawa, kini polisi juga mengamankan sejumlah barang miliknya yang tercecer di lokasi kejadian.

Sebuah tas cokelat, buku catatan, alat tulis, kartu, hingga dompet korban dan foto nenek kini menjadi saksi bisu betapa tragisnya akhir perjalanan hidup seorang gadis penagih muda yang tengah menunaikan tugas. 

Barang-barang itu, yang sehari-hari menemaninya bekerja, kini hanya bisa diam menjadi bukti di balik peristiwa keji yang merenggut nyawanya.

Sementara itu, terduga pelaku yang sebelumnya diamankan polisi juga telah berada di kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Kasus ini menyita perhatian masyarakat luas khususnya mengingat korban yang masih berusia muda ditemukan  meninggal dalam kondisi  tragis disebuah perkebunan.

Atas peristiwa tersebut kini Polisi resmi menetapkan Risman (33), terduga pelaku pembunuhan  Hijrah (19), pegawai penagih sebuah koperasi PNM yang ditemukan tak bernyawa.

“Pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka namun saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas kasat Reskrim IPTU Rully , Minggu (21/9/2025).

"Penetapan pria yang berkerja sebagai petani asal Dusun Urubanua Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat usai melewati serangkaian penyelidikan"Pungkas Iptu Rully.(**)


0 Komentar