Bupati Soppeng Menerima Penghargaan Pemda dengan Nilai MSCP 2024 Kategori Terjaga

SULSEL PEMBURUNEWS - SOPPENG - Jakarta - Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan Tahun 2025 di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (15/05/2025)

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam Rapat tersebut menekankan pentingnya pencegahan korupsi melalui berbagai strategi. 

Ia menyoroti kerawanan korupsi yang muncul dari kondisi sosial ekonomi, khususnya terkait alokasi dana hibah dan Pokir DPR. Sistem pelayanan terpadu satu pintu dan regulasi yang ketat menjadi kunci pencegahan. KPK juga aktif memberikan koordinasi dan supervisi, dalam menangani tindak pidana korupsi di Sulsel.

Meskipun nilai MCP 2024 Sulsel masih waspada, upaya perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, dan manajemen ASN, terus ditingkatkan. Langkah strategis lainnya termasuk sertifikasi aset daerah dan pengembalian aset yang dikuasai pihak lain.

Wakil Ketua KPK mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen dalam pemberantasan korupsi dan menjadi role model bagi masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan APBD yang matang, realistis, dan efisien sebagai kunci pencegahan korupsi.

Gubernur Sulawesi Selatan mendorong kepala daerah untuk melakukan supervisi langsung terhadap detail perencanaan, menghindari pendekatan “terima beres”, dan menyeimbangkan perencanaan optimistis dengan realitas di lapangan.

Gubernur juga menyoroti perlunya sistem perencanaan yang baik, peningkatan kualitas SDM, serta pengurangan belanja overhead yang berlebihan agar anggaran lebih fokus pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Puncak acara adalah pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dengan nilai MCP 2024 kategori “Terjaga”. Pemerintah Daerah yang menerima penghargaan tersebut adalah:

1. Pemerintah Kabupaten Bone (nilai 88)

2. Pemerintah Kota Parepare (nilai 87)

3. Pemerintah Kota Makassar (nilai 87)

4. Pemerintah Kabupaten Sinjai (nilai 86)

5. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (nilai 86)

6. Pemerintah Kabupaten Soppeng (nilai 85)

7. Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (nilai 85)

8. Pemerintah Kabupaten Maros (nilai 80)

Menanggapi penghargaan yang diterima, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menyatakan “Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam upaya pencegahan korupsi. Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, transformatif dan beretika.”

Bupati Soppeng juga menambahkan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan KPK dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Pada Rapat tersebut, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, didampingi Wakil Bupati Selle KS Dalle dan Plt. Inspektur Vida Nurmawan, SE., Ak., M.Si., CGCAE.,

Rilis : Humas Pemkab Soppeng


0 Komentar